Langsung ke isi

Susanto Temukan Teknik Verifikasi Suara Untuk Alat Bukti Persidangan

Juli 26, 2012

IAFL di indonesiaproud wordpress comSusanto, mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh program doktor di bidang linguistik dan fonetik di EFL University India, berhasil menemukan teknik verifikasi suara dengan Synchronic Stability Vowel System untuk tujuan verifikasi suara rekaman yang tersadap sebagai alat bukti dalam sebuah persidangan.  Sistem ini dapat dimanfaatkan untuk membuktikan apakah benar suara dalam rekaman tersebut milik terdakwa atau bukan.

Susanto mempresentasikan penemuannya itu dalam konferensi International Association of Forensic Linguists (IAFL) 2012 yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada 5-7 Juli lalu.

Dalam presentasinya, Susanto mengkritisi metode pengukuran nilai Formant dari kata-kata yang disegmentasi dari rekaman suara sebagai alat bukti, yang selama ini dipakai untuk Audio Forensic atau Speaker Verification dalam persidangan-persidangan di Indonesia.

Menurut Susanto, metode seperti itu akan menimbulkan discrepancy values (ketidaksesuaian nilai, red) secara akustik fonetik yang bisa berakibat hasil verifikasi tidak akurat.

Untuk menghindari potensi ketidakakuratan tersebut, dosen di Fasas-UISU peraih Ambassador Awards for Excellence 2011, itu menganjurkan bahwa penghitungan nilai Formant sebaiknya dilakukan berdasarkan Synchronic Stability Vowel System.

Dalam pemaparannya lebih lanjut, Susanto menjelaskan bahwa penghitungan Formant berdasarkan sistem yang berhasil ditemukannya itu bisa mencapai hasil verifikasi dengan Likelihood Ratio (LR) >10.000 dengan perangkat lunak PRAAT (version 5.3.18) dan R (version 2.15.0).

Susanto yang aktif sebagai LO Kluster Ilmu Sosial Ikatan Ilmuan Internasional Indonesia (I4), berharap hasil penemuannya tersebut bisa dimanfaatkan dan dikembangkan.

Konferensi dengan tema Forensic Linguistics/Language and Law: Researching Interdisciplinary Dimensions and Perspective itu merupakan yang pertama kali diadakan di wilayah Asia Tenggara untuk bidang forensik linguistik.

“Tema konferensi tersebut merefleksikan kolaborasi antara disiplin Ilmu Linguistik dan Ilmu Hukum. Melalui konferensi ini, banyak ide-ide brilian muncul dalam riset di kedua bidang tersebut yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan,” ujar Ketua IAFL 2012 Prof. Azirah Hashim yang juga dekan Humanities and Ethics Research Cluster, University of Malaya.

Salah satu pakar yang hadir dalam konferensi tersebut sebagai Plenary Speaker adalah Prof. Malcolm Coulthard, ahli Forensik Linguistik dari Aston University, Inggris dan Hakim Peter R.A. Gray dari Federal Court, Australia.

“Temuan ini akan menjadi kontribusi signifikan dalam Ilmu Forensik Linguistik umumnya dan Ilmu Forensik Akustik khususnya,” komentar Achmad Adhitya, Direktur Eksekutif Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4).

Sumber: news.detik.com

Satu komentar leave one →
  1. Adinda Nurhayati permalink
    Agustus 27, 2012 11:35 pm

    sungguh membanggakan bangsa Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 584 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: