Lanjut ke konten

KRI Kujang 642: Kapal Cepat Rudal Karya Anak Bangsa

Februari 21, 2012

KRI Kujang 642 di indonesiaproud wordpress com

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro pada 16 Februari 2012  meresmikan Kapal Cepat Rudal (KCR) 40, KRI Kujang 642, yang merupakan hasil karya putera-puteri Indonesia di Dermaga Batu Ampar Kota Batam.

“Kapal ini akan digunakan untuk menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia,” kata Purnomo di Batam.

KRI Kujang yang menelan biaya sekitar Rp75 miliar merupakan kapal cepat kedua yang diproduksi di PT Palindo Marine, Kawasan Industri Tanjungujang, Batam. Saat ini satu kapal lain sejenis juga tengah dikerjakan. Secara keseluruhan PT Palindo mendapatkan pesanan KCR-40 sebanyak 4 kapal.

KRI Kujang-642 didesain sebagai kapal pemukul reaksi cepat yang dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan unsur pendadakan, mengemban misi menyerang secara cepat, menghancurkan target sekali pukul, dan menghindar dari serangan lawan dalam waktu singkat pula.

Kapal berukuran panjang 43 meter, lebar 7,40 meter, tinggi 3,4 meter dan berat 250 ton ini serta sistem propulasi fixed propeller 5 daun, memiliki sistem pendorong andal yang mampu berlayar dan bermanuver dengan kecepatan 27 knot, serta memiliki daya tembak/hancur yang besar karena dilengkapi persenjataan peluru kendali atau rudal C-705.

KCR-40 terbuat dari baja khusus bernama high tensile steel pada bagian lambung. Baja high tensile steel merupakan produk dalam negeri yang diproduksi PT Krakatau Steel. Sementara untuk bagian atasanya menggunakan aluminium alloy sehingga memiliki stabilitas dan kecepatan yang tinggi jika berlayar.

Kelebihan lain kapal perang ini dilengkapi dengan sistem kontrol persenjataan canggih berupa Sensor weapon control (Sewaco), yang mampu mengintregasikan meriam caliber 30 mm 6 laras sebagai Close in Weapon System (CIWS) atau sistem pertempuran jarak dekat, dan meriam anjungan 2 unit caliber 20 mm.

“KRI Kujang jenis kapal rudal cepat merupakan kebanggaan karena dirancang dan dibangun anak bangsa,” kata dia.

Peluncuran KRI Kujang-642, kata dia, merupakan jawaban atas rasa tanggung jawab menjaga laut NKRI yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang tinggi. Apalagi banyak alur perairan NKRI menjadi alur perdagangan internasional.

Menurut Menhan RI, peristiwa ini harus dilihat sebagai salah satu langkah bagi kebangkitan industri dalam negeri guna menuju kemadirian, dan peristiwa ini juga menyimpan nilai penting, dimana KRI Kujang-642 merupakan kapal kedua dari jenis Kapal Cepat Rudal (KCR-40) yang merupakan hasil karya anak bangsa, sekaligus merupakan bagian dari pembangunan kekuatan TNI AL menuju kekuatan pokok yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara.

“Ini sebagai milestone menuju kemandirian industri pertahanan. Kapal-kapal cepat lain akan terus diproduksi untuk memeperkuat pertahanan NKRI,” kata Purnomo.

Ia mengatakan produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) tidak akan berhenti pada KRC. Pemerintah akan terus melengkapi persenjataan TNI dengan beberapa kapal lain. Selanjutnya, akan dibuat kapal perusak dan kapal selam. TNI AL membutuhkan kapal yang kuat hingga mampu hadir dan mengamankan perairan di laut jauh.

Menteri berharap, pembangunan kapal cepat oleh putra-putri bangsa akan mendorong bagi instansi lain di dalam negeri untuk mengembangkan industri penunjang secara mandiri.

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan KCR-40 akan beroperasi di Indonesia bagian barat, disesuaikan dengan kondisi geografis yang dikelilingi pulau-pulau dan selat.

Pada kesempatan yang sama Menhan RI  secara langsung melantik Mayor Laut (P) Lugi Santoso sebagai Komandan kapal KRI Kujang-642 sekaligus memberikan arahan kepada personel pengawak itu agar senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,  serta selalu merawat dan memelihara kapal tersebut agar dapat beroperasi secara optimal dalam mengawal kedaulatan dan menegakkan hukum di laut.

Sumber: tnial.mil.id, antaranews.com

One Comment leave one →
  1. Aru wana permalink
    Maret 4, 2013 11:35 pm

    Maaf admin, bila memang dimoderasi ya silahkan dimoderasi habis habisan, biar enak… Buat pak menteri, kalo kita punya kapal perang itu ya memang buat menjaga hak milik kita, ada atau tidak ada yang namanya kekayaan alam. Tapi hal yang sering kali kok malah sebaliknya…? Yang kita jaga bukan hak milik kita, melainkan kesetiaan pada perintah yang keluar ‘saat tugas menjaga’… Kabar yang beredar di forum maya adalah keadaan sebaliknya dari apa yang pak menteri katakan : kapal patroli atau kapal perang negara lain selalu mondar mandir hilir mudik di perairan pulau terluar wilayah barat negara kita tanpa pernah sekalipun ‘direspon usir paksa’ oleh kapal perang yang dimiliki tentara kita… Adalah hal janggal di mata rakyat jelata yang ga ngerti apa apa kalo alasannya adalah minimnya sarana untuk menjaga. Lha katanya menjaga biar ga hilang lha kok sarana yang digunakan minim….? Mahal mana beli sarana banding hilangnya hak milik…? Mustinya menjaga dan mempertahankan hak milik adalah mutlak, ga pake itung itungan mahal murah, ga pake alasan dana minim, ga pake alasan anggaran dikerat sana sini, ga pake alasan harga diri, ga pake alasan belum dicakup dalam rencana jaga, ga pake alasan bukan fakus jaga, …….karena mempertahakan hak milik adalah mutlak sebagai hak azasi bernegara, ga ada yang namanya belum mampu menjaga, …….karena tugas itu ada di tangan pak mentri maka perjuangkan sampai titik darah menjadi banjir darah jika perlu, untuk mewujudkan mampu jaga hak milik…. Bila gagal mampu jaga hak milik maka asal muasal kegagalan itu ada di tangan pak mentri…. Dan harus dipertanggungjawabkan dunia akherat… Jadi tugas ini adalah amanat negara untuk menjamin kehidupan rakyat, ga perlu pake itung itungan politik, apalagi bagi bagi kewenangan n kewemahan karena harus beli beli sarana….

Tinggalkan komentar