Lanjut ke konten

Kinerja IHSG Indonesia 2010 Terbaik di Asia Pasifik

Januari 5, 2011

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia tergolong yang terbaik di Asia Pasifik. ”Kita menutup perdagangan dengan kinerja IHSG mencatat hasil terbaik di Asia Pasifik. Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi. Tidak hanya IHSG yang baik, tetapi indikator utama bursa, kapitalisasi dan transaksi besar,” imbuhnya.

Pada penutupan perdagangan bursa tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai kapitalisasi pasar sepanjang tahun 2010 sebesar Rp 3.243,77 triliun. Angka itu meningkat 60,63 persen dibandingkan 2009, yakni Rp 2.019,38 triliun. Peningkatan kapitalisasi pasar terjadi seiring kenaikan IHSG yang melonjak sejak akhir tahun lalu.

Dalam perdagangan hari terakhir dalam tahun 2010 (30/12), IHSG BEI ditutup pada posisi 3.703,51 poin atau menguat sebesar 46,13 persen dibanding posisi penutupan akhir 2009 yang berada di posisi 2.534,36. Dalam waktu 12 bulan, tren IHSG terus meningkat. IHSG pernah mencapai level tertinggi 3.786,097 pada 9 Desember 2010. Sementara titik terendah pada 8 Februari 2010 di level 2.475,572.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 29 Desember 2010, total nilai transaksi pasar modal Rp 1.249,27 triliun. Sepanjang tahun 2010, nilai transaksi meningkat 28,1 persen dari tahun sebelumnya, Rp 975,21 triliun. Nilai transaksi tahun 2010 terjadi karena adanya transaksi harian rata-rata yang mencapai Rp 5,12 triliun. Tahun 2009, sebesar Rp 4,05 triliun.

”Terakhir, sepanjang hari ini (30 Desember 2010) masih hijau sehingga kami perkirakan kenaikannya sudah melampaui 46 persen,” ujar Dirut BEI Ito Warsito.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany, pihaknya mencabut izin delapan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.

Delapan perusahaan efek itu adalah PT Brahma Capital, PT Danpac Asset Management, PT Eurocapital Peregrine Securities, PT TDM Aset Manajemen, PT AmCapital Indonesia, PT Synergy Asset Management, PT Masindo Artha Securities, dan PT Majapahit Securities.

Sepanjang 2010, Bapepam-LK juga menjatuhkan sanksi denda Rp 12,849 miliar kepada 420 pihak. Di antaranya, terhadap 207 emiten dengan nilai denda Rp 11,504 miliar, 65 manajer investasi dengan total denda Rp 414,5 juta, dan 64 perusahaan efek dengan nilai denda Rp 565,9 juta. Bapepam-LK akan terus bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pasar modal.

Sumber: Kompas

Tinggalkan komentar